POSKO PPKM Skala MIKRO
Operator Desa 15 Februari 2021 20:41:28 WIB
Karangsari, 15 Februari 2021 (SIDA SAMEKTA) Lurah bersama Pamong Kalurahan membuat Posko PPKM berbasis Mikro bertempat di Balai Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul.
Lurah Karangsari (Saryana) mengatakan, pembentukan Posko PPKM Mikro Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang, PPKM, Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahan.
“Upaya pemerintah dalam mengatasi dan memutus penyebaran Covid-19, berharap dengan didirikannya posko bisa menambah kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan,” kata Lurah
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENETAPAN PERKAL PPKM MIKRO
- ALAT dan BAHAN PENANGANAN COVID-19 DI POSKO KALURAHAN
- PENDATAAN VAKSINASI PAMONG, BAMUSKAL, DAN KADER KESEHATAN KALURAHAN KARANGSARI
- PERPANJANG SIM LEWAT SIMMADE BULAN MARET 2021 POLRES GUNUNGKIDUL
- PETA ZONASI COVID-19 UPT PUSKESMAS SEMIN II
- Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana
- KOORDINASI DANA DESA 2021